Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
◧
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Program Kuliah Karyawan (Blended) begitu pula Program Reguler memiliki Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
◧
Tamatan/lulusan P2K memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan formal dan jurusan/bidang kepakarannya, serta mempunyai hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
◧
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Blended) dan Program Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Perkuliahan Reguler. Sebab P2K merupakan Program Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan formal
◧
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat mempertinggi jati dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memecahkan permasalahan juga meningkatkan pengetahuannya.
◧
Kompetensi tamatan/lulusannya dalam menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
◧
Mhs kuliah karyawan (blended) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di periode atau tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
◧
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
◧
Selain diberi pembekalan keahlian bekerjasama dalam tim, Tamatan/lulusan Kuliah Karyawan (Blended), juga dibekali keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, dibekali pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu pengetahuan disesuaikan dengan bidang kepakarannya, juga diberi pembekalan keahlian serta keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg berdasarkan bidang keahliannya.
◧
Untuk mahasiswa/i kuliah karyawan (blended) yg kerja dgn sistem pergantian waktu (shift), tetap dapat mengikuti studi dengan baik. Sebab sistem pendidikan formalnya dilaksanakan secara profesional dgn menyatu-padukan antara Program Kuliah Karyawan (Blended) serta Program Reguler, oleh karenanya untuk mhs yg kerja dgn sistem pergantian waktu (shift) bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dengan prosedur tertentu.
◧
Tamatan/lulusan Program Kuliah Karyawan (Blended) memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg menyeluruh; mempertinggi sikap mental expert yg berorientasi pada penyelesaian permasalahan mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan.
◧
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dgn kerjanya begitu pula untuk yg belum kerja. Selain perkuliahan langsung dengan dosen / pengajar, juga memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
◧
Misalkan mhs kuliah karyawan (blended) yg telah kerja mendapat wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem pergantian waktu (shift), atau wajib ke luar kota/negeri, mhs tsb diizinkan ketidakhadiran di kuliah dalam beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu.
◧
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), dan bobot / kualitas kurikulumnya didesain mendasarkan pada kurikulum nasional, demikian juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kehendak melanjutkan ke yg lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
◧
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tags: beban, kredit, yg, ditempuh, beasiswa, s1, d3, s2, program, kuliah, karyawan, blended, masa, studi, kredit yg, beasiswa s1, masa studi, lulusan, s sederajat melanjutkan, ke s, 2, beban studi 54, blended disiapkan, menjadi, sarjana s1 ahli, madya, maju, berkembang, mampu menelusuri menyerap, sikap mental, expert, yg berorientasi pada, penyelesaian, teknologi, seni, terhadap kehendak melanjutkan, program kelas, paralel, cc, program perkuliahan, malam, ce, kelas, sore malam, celana, reguler sore